Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Ragam

Bentuk Desa Binaan, Imigrasi Palopo Perkuat Pencegahan Terhadap TPPO, Yogie: Fungsi Pengawasan

26
×

Bentuk Desa Binaan, Imigrasi Palopo Perkuat Pencegahan Terhadap TPPO, Yogie: Fungsi Pengawasan

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

47News. Id | Luwu Timur – Dalam upaya memperkuat pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo membentuk Desa Binaan Imigrasi di Desa Sorowako, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur (Lutim).

Pembentukan Desa Binaan Imigrasi merupakan langkah strategis sebagai bagian dari implementasi fungsi keimigrasian dalam menjaga keamanan nasional dan perlindungan warga negara Indonesia, khususnya di daerah yang memiliki potensi rawan terhadap praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Example 300x600

Di kegiatan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Palopo, Yogie Kashogi, mengatakan, bahwa pembentukan Desa Binaan Imigrasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat desa terhadap bahaya perdagangan orang dan penyelundupan manusia.

“Yang sekaligus memperkuat sinergi antara instansi keimigrasian, pemerintah desa, dan masyarakat setempat,” ujar Yogie.

Diungkapkannya, melalui program Desa Binaan Imigrasi, kami ingin menghadirkan fungsi pengawasan dan edukasi langsung ke tengah masyarakat.

“Kami tidak hanya melakukan sosialisasi, tetapi juga membangun jejaring informasi masyarakat untuk bersama-sama mencegah TPPO dan TPPM,” ungkapnya.

Melalui program ini, meliputi sosialisasi mengenai bahaya keberangkatan PMI non-prosedural, pemberian edukasi tentang prosedur pembuatan paspor yang benar dan penempatan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) di desa Sorowako, guna memastikan bahwa informasi akurat tentang risiko TPPO dan TPPM.

“Ke depan, Kantor Imigrasi Palopo berencana menjadikan program ini sebagai model percontohan yang bisa diterapkan di desa-desa lain yang berada di wiliyah kerjanya,” pungkas Kashogi.

Dengan adanya Desa Binaan Imigrasi, diharapkan masyarakat semakin waspada terhadap modus-modus kejahatan perdagangan orang. Tidak mudah tergiur oleh tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas legalitas dan keamanannya

47News. By

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *