Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Ragam

Polres Palopo Laksanakan Operasi Pallawa 2026, Wakapolres: 9 Jenis Pelanggaran, Polantas Mappatabe

38
×

Polres Palopo Laksanakan Operasi Pallawa 2026, Wakapolres: 9 Jenis Pelanggaran, Polantas Mappatabe

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

47NEWS. ID. PALOPO – Polres Palopo melaksanakan Operasi Pallawa 2026, yang ditandai dengan apel gelar pasukan. Apel tersebut mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan selamat menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026″. Senin, 2 Februari 2026, di depan Mako Polres Palopo.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Palopo.

Example 300x600

Wakapolres Palopo, Kompol Morens Dannari, menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Pallawa 2026, petugas menyasar 9 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi perhatian utama, yakni tidak menggunakan knalpot standar (knalpot brong), kendaraan tidak sesuai standar pabrik (over dimensi dan over loading).

“Kemudian kendaraan pribadi yang menggunakan sirene atau rotator tidak sesuai peruntukannya, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai aturan atau spektek, kendaraan angkutan barang yang digunakan untuk mengangkut orang, kendaraan yang tidak layak jalan, pengendara tidak menggunakan helm berstandar SNI, berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan yang parkir di bahu jalan,” cetusnya.

Dijelaskannya, bahwa dalam Operasi Pallawa 2026 ini, personel Polres Palopo lebih mengedepankan upaya preemtif (tindakan awal) dan preventif (mencegah).

“Dalam operasi keselamatan ini, personel akan lebih banyak melakukan edukasi kepada masyarakat, seperti memberikan arahan dan pencegahan kepada pengguna jalan. Namun demikian, sanksi tetap akan diberikan sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara,” jelasnya.

Morens Dannari, dengan makna slogan Polantas Mappatabe yang saat ini digaungkan oleh jajaran Polisi Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan. Maknanya adalah bagaimana kita saat berkendara tetap santun dan sopan di jalan, dengan tetap memperhatikan rambu-rambu lalu lintas.

“Hal tersebut, harus diterapkan oleh petugas saat melaksanakan tugas di lapangan. Melalui operasi ini, diharapkan seluruh pengguna jalan dapat berkendara dengan tertib, aman, dan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkas Morens Dannari.

Perlu diketahui, Operasi Pallawa 2026 akan berlangsung selama 14 hari, dengan melibatkan sebanyak 83 personel Polres Palopo.

47News. By

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *