Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Breaking News

Bangunan Kantor DPRD Diperiksa Kejari Palopo, Yoga Pradila: Volume dan RAB, Satu Minggu 

44
×

Bangunan Kantor DPRD Diperiksa Kejari Palopo, Yoga Pradila: Volume dan RAB, Satu Minggu 

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

47News.id | Palopo – Kejari Kota Palopo, melalui Pidsus (Pidana Khusus) mendatangkan tim Ahli Kontruksi dari Universitas Negeri Makassar (UNM), untuk kasus dugaan korupsi pembangunan Kantor DPRD Palopo.

Pihak Kejari melakukan pemeriksaan terhadap konsultan, kontraktor dan PPK pada proyek pembangunan gedung DPRD Kota Palopo dan pasca aksi demo beberapa waktu lalu yang diduga mengakibatkan beberapa bangunan gedung berlubang diduga dampak dari benda keras.

Example 300x600

Konsultan, kontraktor hingga PPK juga nampak di kantor DPRD Kota Palopo, saat tim ahli melaksanakan pemeriksaan, serta meminta keterangan di lokasi.

 Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Palopo, Yoga Pradila Sanjaya, S.H.,M.H, mengatakan, bahwa kedatangan tim ahli kontruksi UNM ini sebagai bukti keseriusan Kejari Palopo dalam mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan kantor DPRD Kota Palopo yang menelan anggaran APBD hingga hampir 22 miliar.

“Tim ahli ini kami datangkan untuk mengetahui nilai dan kualitas dari pembangunan kantor DPRD Palopo, untuk mengetahui apakah ada indikasi kerugian negara, baik dari volume terpasang dan RAB nya,” ujar Yoga, saat ditemui di kantor DPRD.

Dia mengungkapkan, bahwa sebelumnya Surat Perintah (Sprin) Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gedung DPRD Palopo oleh Kejaksaan Negeri Palopo sudah diterbitkan.

“Sudah ada sprin untuk menyelidiki dugaan kasus korupsi pembangunan gedung DPRD Palopo,” ungkapnya.

Untuk proyek pembangunan gedung DPRD Kota Palopo ini, dikerjakan inisial CV TTP sebagai pelaksana tahap pertama, yang berkedudukan di Belopa.

“Kemudian pelaksana pada tahap kedua inisial PT FJP, yang berkedudukan di Makassar. Usai pemeriksaan dokumen, nantinya kami akan keluarkan hasilnya. Kami targetkan satu Minggu,” pungkas Sanjaya.

Kejaksaan akan mendalami proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek, termasuk kesesuaian penggunaan GRC dengan dokumen perencanaan dan potensi penyimpangan anggaran.

GRC adalah Governance, Risk, and Compliance (Tata Kelola, Risiko, dan Kepatuhan).

14 tim Ahli Kontruksi dari UNM dan pihak Kejari Palopo masih berada di lokasi untuk melakukan pemeriksaan secara intensif.

47News.by

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *