47News.id | Palopo – Kantor Imigrasi Palopo melaksanakan Rapat Pembentukan TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing) sekaligus Pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Kota Palopo, di Hotel Value Palopo dan di Aula Kantor Desa Baloli Kabupaten Luwu Utara, beberapa waktu lalu.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 21 peserta dari berbagai instansi, antara lain Camat Wara Selatan beserta perangkatnya, Koramil Wara, Polsek Wara Selatan, KUA Wara Selatan, perangkat Kelurahan Takkalala, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan setempat dan Lurah Sampoddo, Lurah Songka, Lurah Binturu serta Ketua Rukun Warga Kelurahan Takkalala.
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo mulai menerapkan strategi preventif untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Salah satunya dengan mengoptimalkan peran desa binaan imigrasi.
Terkait hal itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi
Kelas II Non TPI Palopo, Syiradjuddin, mengatakan, bahwa Rapat Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kecamatan Wara Selatan sekaligus pembentukan Desa Binaan Imigrasi pada Kelurahan Takkalala, bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antar anggota (TIMPORA) Tingkat Kecamatan Wara Selatan serta mencegah potensi permasalahan terkait keberadaan orang asing di wilayah tersebut.
“Kegiatan ini juga menjadi momentum penting dengan dilaksanakannya pembentukan Desa Binaan Imigrasi pada Kelurahan Takkalala sebagai Desa Binaan Imigrasi Palopo. Langkah ini dianggap sebagai upaya awal pencegahan terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Kota Palopo,” ujarnya. Senin,13 Oktober 2025.
Syiradjuddin, mengajak semua pihak yang terlibat melaporkan aktifitas orang asing dan indikasi praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
“Hal ini diharapkan dapat memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan bermanfaat dalam rangka pelaporan orang asing dan pencegahan terjadinya TPPO dan TPPM,” cetusnya.
Dirinya menekankan bahwa Kota Palopo selama ini memiliki potensi permasalahan terkait orang asing yang relatif kecil. Namun, kegiatan ini bertujuan untuk terus menjaga kondisi tersebut, yang sekaligus mendorong kemajuan daerah melalui kerja sama berbagai pihak.
“Termasuk masyarakat dan aparat penegak hukum, dalam pencegahan TPPO dan TPPM sesuai dengan peran masing-masing,” pungkas Syiradjuddin.
Terpisah, pada kegiatan di Aula Kantor Desa Baloli Kabupaten Luwu Utara, dihadiri oleh berbagai perangkat daerah Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, antara lain Sekretaris Camat Masamba, Komandan Rayon Militer 1403-11 Masamba, Kepala Kepolisan Sektor Masamba, Kepala Desa Baloli, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Baloli, serta Kepala Dusun, dan para Tokoh Masyarakat.

“Kepada masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming upah yang besar, tetapi belum jelas legalitasnya,” ungkapnya.
Dijelaskannya, bahwa program ini juga menjadi sarana bagi perangkat desa, agar ke depannya dapat lebih aktif mengkomunikasikan apabila terdapat kendala pada masyarakat mengenai keimigrasian.
“Sebab Kabupaten Luwu Utara selama ini memiliki potensi permasalahan terkait orang asing yang relatif kecil. Namun, kegiatan ini bertujuan untuk terus menjaga kondisi tersebut sekaligus mendorong kemajuan daerah melalui kerja sama dengan berbagai pihak,” jelasnya.
Rangkaian acara ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam menjaga ketertiban serta keamanan terkait keberadaan orang asing di wilayah Kota Palopo dan Kabupaten Lutra.
47News.By


















