47NEWS. ID. PALOPO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaksanakan penggeledahan kamar/blok hunian warga binaan. Kamis, 29 Januari 2026.
Kegiatan tersebut beberapa hari lalu, dan penggeledahan itu merupakan bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), khususnya untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang di dalam lapas.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan terkoordinasi oleh petugas, dengan sasaran utama narkoba, handphone, serta benda-benda lain yang tidak diperkenankan berada di kamar hunian warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, mengatakan, bahwa kegiatan ini, merupakan langkah konkret dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
“Penggeledahan ini adalah bentuk komitmen kami dalam melakukan pencegahan sejak dini terhadap potensi gangguan keamanan. Kami ingin memastikan Lapas Palopo tetap bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan barang terlarang lainnya,” ujarnya.
Jose Quelo, menegaskan, dengan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari penguatan pengawasan internal. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran aturan.
“Ini adalah upaya berkelanjutan demi terciptanya lapas yang tertib, aman, dan berintegritas,” tegas Jose.
Selama pelaksanaan penggeledahan, petugas, tetap mengedepankan sikap humanis serta profesional, sekaligus memberikan edukasi kepada warga binaan tentang pentingnya mematuhi tata tertib yang berlaku.
“Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Palopo berkomitmen untuk terus meningkatkan pengamanan dan pembinaan, serta mendukung penuh program pemasyarakatan yang berintegritas dan bebas dari barang terlarang, demi terwujudnya lapas yang aman, tertib, dan bermartabat,” pungkas Quelo.
47News. By


















