Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Ragam

Lapas Palopo Dukung Penuh Langkah SMSI, Jose: Mengawal Program, Dedy: Kaidah Jurnalistik 

57
×

Lapas Palopo Dukung Penuh Langkah SMSI, Jose: Mengawal Program, Dedy: Kaidah Jurnalistik 

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

47News. Id | Palopo – Plt Ketua SMSI Kota Palopo, Dedy Arianto, Sekretaris, Andi Polyogama Anthon, bersama pengurus lainnya kembali membangun sinergitas dengan Lapas Kelas IIA Kota Palopo. Kamis, 23 Oktober 2025.

Kunjungan tersebut dalam rangka persiapan Musda (Musyawarah Daerah) dan Pelantikan Pengurus SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) Kota Palopo. Yang dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 29-30 Oktober 2025, di Kota Palopo.

Example 300x600

Kedatangan pengurus SMSI Kota Palopo diterima langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Palopo, Jose Quelo didampingi KA. Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas, Hartono.

Dengan suasana yang hangat, di ruang kerja Kalapas, Sekretaris SMSI, Andi Polyogama Anthon, mengatakan, bahwa SMSI adalah Organisasi Perusahaan Media Pers, yang berada dalam Konstituen Dewan Pers.

“Kepengurusan SMSI itu dari tingkat pusat, provinsi, kota hingga Kabupaten. Jadi SMSI merupakan organisasi yang menaungi perusahaan media pers,” ujar Polyogama Anthon

SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) dalam menjalankan roda organisasinya, harus berdasarkan AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga). Salah satu tugas dan fungsi SMSI adalah mendorong media lokal agar memenuhi standar profesionalisme dan legalitas sebagai perusahaan pers.

“Media yang tergabung dalam SMSI kita lakukan verifikasi, agar setiap media memiliki badan hukum berupa PT (Perseroan Terbatas) serta mengikuti prosedur sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Di ruang yang sama, Ketua SMSI Kota Palopo, Dedy Ariyanto, menambahkan, pentingnya penerapan kode etik jurnalistik dalam setiap proses pemberitaan. Kami di SMSI selalu mengingatkan kepada pimpinan media dan jurnalis yang tergabung, agar dalam pemberitaan yang akan diterbitkan agar melakukan konfirmasi terlebih dahulu dan memperhatikan kode etik jurnalistik.

“Hal itu penting, sebab berita yang diterbitkan, nantinya sesuai dengan kaidah jurnalistik dan memenuhi unsur 5 W 1 H,”  imbuh Dedy Ariyanto

Sementara itu, Bidang Organisasi SMSI, Bung Tomo, mengungkapkan, bahwa keberadaan SMSI bertujuan tidak hanya untuk memverifikasi administrasi media, akan tetapi bagaimana memberikan pembinaan yang berkelanjutan bagi perusahaan media pers yang tergabung di dalamnya.

“Pembinaan itu, agar perusahaan media pers semakin profesional dan dapat lebih efektif untuk berkontribusi positif bagi masyarakat. Memberikan hiburan serta sebagai sosial kontrol pemangku kepentingan,” ungkap Tomo.

Dengan suasana yang hangat, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, mengapresiasi atas pencerahan yang disampaikan oleh jajaran SMSI. Menurutnya, Lapas Palopo akan mendukung penuh terhadap langkah SMSI dalam memperkuat peran media sebagai mitra strategis pemerintah dan lembaga. Tentunya kami mendukung langkah yang dilakukan SMSI.

“Selain itu, kita berharap SMSI dapat membantu mengontrol dan mengawal program-program pemerintah maupun lembaga lainnya,” cetusnya.

Ke depannya, Jose Quelo, berharap sinergi antara SMSI dan Lapas Palopo dapat terus terjalin hubungan yang baik untuk menciptakan komunikasi yang konstruktif serta mendukung pelaksanaan dari berbagai program pembinaan di lingkungan Lapas.

“Kami berharap SMSI dan Lapas Palopo dapat membangun kolaborasi dalam mengontrol dan mendukung setiap program yang dijalankan,” pungkas Jose Quelo.

47News.By

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *