Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Ragam

MDA Dukung Pemda Luwu Luas Keberadaan Tambang, Bupati: Sentra Ekonomi, Jannata: Sentralisasi Desa

22
×

MDA Dukung Pemda Luwu Luas Keberadaan Tambang, Bupati: Sentra Ekonomi, Jannata: Sentralisasi Desa

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

47News.id | Luwu – PT MDA (Masmindo Dwi Area) mengapresiasi dan mendukung penuh komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu dalam pemanfaatan lebih luas keberadaan tambang untuk pemerataan ekonomi melalui penguatan sentra ekonomi desa.

Dan Komitmen itu kembali ditegaskan oleh Bupati Luwu, H Patahudding, saat memimpin safari desa di Desa Boneposi, Kecamatan Latimojong.

Example 300x600

Safari desa ini merupakan tindak lanjut dari audiensi MDA dengan Pemkab Luwu bersama Forkopimda di Belopa beberapa waktu lalu, yang membahas perlindungan investasi dan pemerataan manfaat bagi masyarakat.

Di kegiatan tersebut, Bupati Luwu, didampingi Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu, Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, Perwira Penghubung Mayor Kav. Suparman, serta dari pihak perusahaan hadir Direktur MDA Tammam Jannata, Kepala Teknik Tambang Mustafa Ibrahim, dan jajaran manajemen MDA.

Di lokasi safari, Patahudding, mengatakan, bahwa penyerapan tenaga kerja lokal tetap menjadi prioritas utama. Data resmi yang telah diserahkan MDA menunjukkan bahwa jumlah karyawan dari desa-desa lingkar tambang sudah mencapai ratusan orang.

“Namun demikian, berdasarkan data kependudukan, di tahun 2025 telah terjadi lonjakan ratusan penduduk dari luar yang bermigrasi ke Kecamatan Latimojong,” ujar Patahudding. Kamis, 9 Oktober 2025.

Dengan kondisi ini menimbulkan tantangan tersendiri, karena jangan sampai, penduduk setempat justru tergeser dari kesempatan kerja.

“Untuk itu, pentingnya peran POKJA percepatan Investasi sebagai pengawal proses rekrutmen tenaga kerja,” ungkapnya.

Dijelaskannya, POKJA hadir untuk memastikan distribusi tenaga kerja dilakukan secara adil dan transparan, sehingga tidak ada desa yang terlalu dominan maupun tertinggal.

“POKJA juga menjadi kanal resmi untu menyalurkan aspirasi, merumuskan solusi, dan menjaga agar seluruh proses berjalan

sesuai kesepakatan. Dengan cara ini, masyarakat mendapat kepastian, perusahaan bisa bekerja dengan tenang, dan manfaat pembangunan bisa lebih cepat dirasakan,” jelasnya.

Dia juga mengingatkan, agar masyarakat tidak sepenuhnya bergantung pada perusahaan. Kehadiran MDA harus menjadi pemicu tumbuhnya ekonomi desa.

“Mari kita membuka peluang usaha, membangun sentra-sentra ekonomi baru, agar setiap rumah tangga memiliki akses pada sumber penghidupan yang berkelanjutan. kami berharap masyarakat mendukung MDA agar dapat segera berproduksi, sehingga ada pendapatan yang bisa menopang pembangunan infrastruktur di lingkar Latimojong,” pungkasnya.

Secara terpisah, Direktur MDA (Masmindo Dwi Area) Tammam Jannata, mengatakan, bahwa komitmen perusahaan untuk mendukung penuh arahan pemerintah daerah. Kami sepakat bahwa manfaat proyek ini, harus dirasakan secara merata.

“Kehadiran kami tentunya untuk kesejahteraan masyarakat desa dan menjadi pemberdayaan maupun pendorong dalam pengembangan sentralisasi desa-desa yang dapat dilakukan melalui koperasi di setiap desa untuk pengembangan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Tammam Jannata.

Di akhir kegiatan, Patahudding, kembali menegaskan, bahwa penyampaian aspirasi masyarakat merupakan hak yang dilindungi undang-undang. Namun sesuai Pasal 162 UU Minerba, aksi tersebut tidak boleh berubah menjadi tindakan melanggar hukum seperti menutup jalan atau menghalangi operasional pertambangan.

“Aspirasi sebaiknya disampaikan melalui kanal resmi, baik kepada POKJA maupun melalui pengaduan perusahaan di nomor 0817-111-001, agar kepentingan masyarakat tetap terjaga tanpa menghambat kemajuan bersama,” pungkas Patahudding.

Dengan komitmen ini, Pemkab Luwu, Forkopimda, dan MDA berharap iklim sosial dan ekonomi di Latimojong semakin kondusif, peluang kerja dan usaha dapat terserap lebih luas, serta kesejahteraan masyarakat tumbuh seiring berjalannya proyek Awak.

47News.By

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *